ECONOMICS

Soal THR PNS, Kopri Minta Pensiunan dan Golongan I Sampai III Diutamakan

Dita Angga Rusiana 23/04/2021 08:38 WIB

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) meminta PNS yang berada di golongan I sampai III serta pensiun lebih diutamakan mendapatkan THR.

Soal THR PNS, Kopri Minta Pensiunan dan Golongan I Sampai III Diutamakan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Zudan Arif Fakrullah, mengaku belum mendapatkan info berkaitan dengan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini. Saat ditanyakan harapannya, Zudan mengaku berharap semua PNS mendapatkan THR tahun ini.

“Kalau kita belum mendapatkan informasi seperti apa. Nah kalau berharap namanya harapan ya semuanya dapat,” katanya, Jumat (23/4/2021).

Seperti diketahui pada tahun lalu eselon I dan II PNS tidak mendapatkan THR. Jika tahun ini kebijakan THRnya sama seperti tahun lalu, Zudan mengatakan akan memahami kebijakan tersebut.

“Tapi kita memahami situasi Keuangan negara. Andai kata negara tidak mampu memberikan kepada golongan pejabat eselon I dan II kita maklumi,” ujarnya.

Namun dia meminta agar untuk PNS dengan golongan dan jabatan tertentu tetap diberikan THR. Misalnya saja pensiunan, pegawai golongan III, golongan II, dan golongan I wajib diberikan THR.

“Kalau eselon I, eselon II ya itu insya Allah sudah berkecukupan gitu. Yang sangat membutuhkan diberikan. Guru, tenaga kesehatan yang banyak berjuang di covid ini untuk diutamakan. Kalau diberi semua alhamdulillah,” pungkasnya. (TYO)

SHARE