IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memastikan, pencairan THR PNS akan lebih cepat. Pencairan THR PNS akan dilakukan pada H-10 hingga H-5 sebelum Lebaran.
"Ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5," katanya.
Dia menambahkan, anggaran THR PNS mencapai Rp30,6 trilun. Rinciannya untuk PNS pemerintah pusat mencapai Rp15,8 triliun dan PNS pemerintah daerah mencapai Rp14,8 triliun.
"Ini gede sekali dan ini akan berdampak positif," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (22/42021).
Dengan oercepatan pembayaran THR ini, Sri Mulyani berharap dapat mendorok roda perekonomian nasional. Saat ini, Kemenkeu sedang menyusun aturan pemerintah untuk segera ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Jadi jumlah signifikan disiapkan untuk THR ini. Meskipun masyarakat tidak mudik, bisa dikirim ke saudara atau kota tempat tinggal asal mereka, dan aktivitas fisik tidak menimbulkan risiko," terangnya.