sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman! THR PNS, Polri dan TNI Bakal Cair H-10 Lebaran

Economics editor Dita Angga Rusiana
19/04/2021 17:02 WIB
Airlangga Hartarto mengatakan bahwa THR untuk PNS cair H-10 sebelum lebaran.
Pengumuman! THR PNS, Polri dan TNI Bakal Cair H-10 Lebaran (FOTO:MNC Media)
Pengumuman! THR PNS, Polri dan TNI Bakal Cair H-10 Lebaran (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memastikan akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri. Saat ini pemerintah tengah memfinalisasi payung hukumnya.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa THR untuk PNS cair H-10 sebelum lebaran.

“Kemudian untuk ASN dan prajurit TNI Polri ini juga difinalisasi oleh Ibu Menkeu dan dibayarkan H-10,” katanya di Kantor Presiden, Senin (19/4/2021).

Seperti diketahui pada tahun lalu tidak semua PNS mendapatkan THR. Dimana hanya PNS eselon tiga ke bawah dan pensiunan yang mendapatkan THR. Sementara eselon I dan II tidak mendapatkan THR  tahun lalu.

Untuk komponen besaran THR tahun 2020 diatur didalam Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2020. Diantaranya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. 
Adapun untuk komponen THR pensiunan meliputi pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan. 
(SANDY)

Advertisement
Advertisement