ECONOMICS

Soal UMP DKI, Wagub Ariza Optimis Kemenaker Berpihak ke Buruh

Komaruddin Bagja 01/12/2021 06:05 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza), menjelaskan, pihaknya masih berharap pemerintah pusat merespon surat tersebut.

Soal UMP DKI, Wagub Ariza Optimis Kemenaker Berpihak ke Buruh. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza), menjelaskan, pihaknya masih berharap pemerintah pusat merespon surat tersebut. Namun, dia mengaku optimis bahwa Kementerian Ketenagakaerjaan (Kemnaker) akan memilih berpihak kepada buruh.

"Iya pak gubernur sudah menyurati kemenaker agar ada upaya perbaikan, revisi terkait formula yang ada. Pp 36, kami harus patuh terhadap aturan yang ada," ungkap Ariza di Balai Kota DKI, Selasa (3/11/2021).

Ariza meminta buruh bersabar menunggu respon dari Kemenaker atas surat yang dikirimkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Politisi Partai Gerindra itu mengklaim kesejahteraan buruh dan kemajuan ekonomi Jakarta merupakan prioritasnya.

"Jadi kalau ingin perbaiki, regulasi harus diperbaiki. Para buruh memahami dan mengerti. Kami ingin buruh lebih baik, lebih sejahtera, juga pengusaha, dan masyarakat jakarta namun semuanya harua sesuai aturan dan ketentuan yang ada. Untuk itu, kita surat agar ada revisi dan perbaikan. Kami masih menunggu, kami yakin pempus, kemenaker akan mempelajari dan respon dengan baik," terangnya.

Saat disinggung Gubernur Anies salah alamat mengirimkan surat ke Kemenaker, menurut Ariza hal itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ya kan kita pemerintah pusat ada aturannya ya. Karena`ini masalah buruh, sektor tenaga kerja, termasuk buruh ada di Kementerian, makanya kami bersurat ke situ (Kemenaker)," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan jika telah mendengar apa yang menjadi tuntutan para buruh. Pemprov DKI Jakarta juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait UMP 2022 agar UMP 2022 di Jakarta dapat berbeda dengan provinsi lain, sebab Pemprov DKI Jakarta menilai kenaikan UMP 2022 terlampau kecil jika diterapkan di Jakarta.

“Saya sudah dengar apa yang tadi disampaikan. Kita sudah bertemu berkali-kali dan kita ingin agar semua yang di Jakarta merasakan kesejahteraan, termasuk buruh. Kami pun (punya) pandangan yang sama dengan teman-teman,” kata Gubernur Anies.

“Jadi, minggu lalu kami mengirim surat ke Menteri Tenaga Kerja. Kami melihat PP 36 yang formulanya diberikan untuk seluruh Indonesia. Kami semua terima formulanya, kami semua terima angkanya. Bila diterapkan di Jakarta, maka buruh hanya mengalami kenaikan sebesar 38 ribu. Kami melihat angka ini amat kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Gubernur Anies berpendapat bahwa inisiasi mengirim surat ke Kemnaker didasari oleh rasa keadilan. “Karena itu kita mengirimkan surat sesuai prosedur bahwa formulanya harus memberikan rasa keadilan. Kita sedang fase pembahasan. Kita berkeinginan agar di Jakarta baik buruh dan pengusuha merasakan keadilan,” tandasnya. (TYO)

SHARE