sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kembali Geruduk Balai Kota, Buruh Minta Pemprov DKI Cabut Penetapan UMP 2022

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
30/11/2021 12:56 WIB
FSP RTMM-SPSI DKI Jakarta menggelar demo di depan Balai Kota Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. 
Ilustrasi UMP
Ilustrasi UMP

IDXChannel - Aliansi buruh dari organisasi Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) DKI Jakarta menggelar demo di depan Balai Kota Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. 

Pelaksana Tugas Ketua (Plt) Pimpinan FSP RTMM-SPSI DKI Jakarta Ujang Romli menyebut aksi ini meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mencabut penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

"Kami menuntut kepada pemerintah khususnya DKI Jakarta untuk mencabut keputusannya terkait UMP yang hanya naik 0,8 persen. Menurut kami itu gak masuk akal," ucap Ujang kepada awak media, Selasa (30/11/2021).

"Kita berada di DKI Jakarta notabene Ibu Kota negara yang mana kita tahu betapa tingginya kebutuhan hidup. Terkait penetapan UMP 2022 hanya 1,09 persen dari UMP 2021 bahkan DKI hanya 0,8 persen atau Rp37.500," imbuhnya.

Ujang membeberkan aksi pada hari ini hanya ratusan dan merupakan aksi tunggal serta minimalis. Tak lain untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pekerja di sektor rokok, tembakau, makanan, dan minuman.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement