ECONOMICS

Subsidi Kendaraan Listrik Disarankan untuk Benahi Transportasi Umum di Daerah 3T

Atikah Umiyani/MPI 04/01/2023 12:12 WIB

Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno meminta pemerintah meninjau ulang subsidi kendaraan listrik sebesar Rp5 triliun.

Subsidi Kendaraan Listrik Disarankan untuk Benahi Transportasi Umum di Daerah 3T (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno meminta pemerintah meninjau ulang subsidi kendaraan listrik sebesar Rp5 triliun. 

Menurutnya, akan lebih bijak apabila insentif kendaraan listrik tersebut diprioritas untuk membenahi transportasi umum, mobilitas di daerah 3 T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) dan daerah kepulauan. 

Hal itu juga akan dapat mengerem angka inflasi dengan makin banyak warga menggunakan transportasi umum di perkotaan.

"Ada baiknya kebijakan tersebut ditinjau ulang disesuaikan dengan kebutuhan dan visi ke depan transportasi Indonesia," tutur Djoko melalui keterangan resminya, dikutip MNC Portal Indonesia, Rabu (4/1/2023).

Ia menyebut, rencana pemerintah memberikan subsidi untuk sepeda motor listrik yang digunakan oleh angkutan online tidak memiliki pijakan dalam ekosistem transportasi di Indonesia. Terlebih lagi jika dikaitkan dengan isu konversi energi akibat tingginya konsumsi BBM dan subsidi yang berpotensi terus membengkak.

Katanya, angkutan online terutama sepeda motor yang akan menjadi sasaran subsidi jika beralih ke kendaraan listrik sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan yang berbasis bus atau rel. 

"Apalagi sepeda motor tidak menjadi bagian dari angkutan umum. Tetapi lebih pada angkutan lingkungan," lanjut Djoko.

Ia pun menilai, harapan agar masyarakat meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik tidak akan terjadi dengan kebijakan insentif yang disiapkan pemerintah. 

"Justru, insentif hanya menambah jumlah kendaraan di jalan dengan kendaraan listrik. Karena itu, kemacetan diperkirakan semakin parah," imbuhnya.

Sementara, sambungnya, jika diberikan ke kendaraan umum, macet, polusi dan kecelakaan akan teratasi sekaligus. Insentif kendaraan listrik semestinya dialokasikan untuk pembelian bus listrik untuk angkutan umum. Hal ini akan mendorong penggunaan angkutan umum yang nyaman dan ramah lingkungan, dominasi kendaraan pribadi sekaligus dikurangi.

Oleh sebab itu menurut Djoko, lebih baik pemerintah mengalokasikan subsidi kendaraan listrik untuk daerah 3T. Daerah-daerah yang sulit mendapatkan BBM (bahan bakar minyak), daripada menambah BBM dengan ongkos angkut yang mahal, memberikan insentif untuk mendapatkan kendaraan listrik dirasa lebih menghemat anggaran negara.

Ia mengungkapkan, dengan memberikan subsidi pada kendaraan listrik di Daerah 3 T, nantinya bisa berfokus pada perbaikan infrastruktur listrik yang tersedia. Sembari menyuplai bahan bakar untuk pembangkit listrik di daerah tersebut secukupnya. Infrastruktur listrik juga perlu perbaikan, sehingga ekosistem akan terbangun dan ketergantungan BBM bisa dikurangi.

"emberikan insentif untuk membenahi transportasi umum di banyak kota, kendaraan listrik daerah 3 T dan kepulauan (seperti Kep. Anambas, Kep. Natuna, Kep. Maluku Utara, Kepulauan Riau) akan lebih bijak dan tepat sasaran. Di perkotaan akan didapat, kemacetan berkurang, angka kecelakaan menurun dan polusi udara rendah," tukasnya. 

(DES)

SHARE