ECONOMICS

Subsidi Kendaraan Listrik Resmi Diketok, Ini Tanggapan NFC Indonesia (NFCX) 

Dinar Fitra Maghiszha 06/03/2023 23:10 WIB

PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) dan anak usahanya, Volta, memberikan tanggapan ihwal insentif kendaraan listrik yang resmi diberikan pada 20 Maret 2023.

Subsidi Kendaraan Listrik Resmi Diketok, Ini Tanggapan NFC Indonesia (NFCX) (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) dan anak usahanya, Volta, memberikan tanggapan ihwal insentif kendaraan listrik yang resmi diberikan pada 20 Maret 2023.

Direktur Utama NFCX Abraham Theofilus mengatakan langkah ini dapat mendorong kemajuan industri kendaraan listrik di Indonesia, termasuk upaya memperkuat industri energi baru dan terbarukan.

"Saat ini Volta telah berkontribusi terhadap mengurangi emisi karbon lebih dari 3.300 ton C02," kata Abraham di Jakarta, Senin (6/3).

Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan memberikan bantuan atau subsidi senilai Rp7 juta per motor listrik, kepada 200.000 unit motor mulai 20 Maret 2023 sampai dengan Desember 2023.

Adapun salah satu syarat motor listrik yang mendapatkan bantuan subsidi adalah yang memiliki kandungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40%.

Abraham menyebut bahwa TKDN Volta telah mencapai 47,6%, sehingga secara resmi menjadi produsen yang akan mendapatkan insentif tersebut.

Sementara itu, Direktur Volta Willty Awan menambahkan kebijakan subsidi dapat mempercepat adopsi masyarakat terhadap kendaraan listrik. Baginya, dukungan pemerintah dapat memacu inovasi produksi motor listrik, sekaligus berkontribusi terhadap kinerja keuangan perseroan.

"Volta siap berkontribusi dalam meningkatkan penetrasi kendaraan listrik di Indonesia dan menjadi pemain utama dalam pasar kendaraan listrik di masa depan," tandas Willty.

(DES)

SHARE