IDXChannel – Pemerintah resmi memberikan insentif pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) mulai 20 Maret 2023.
Untuk motor listrik, akan mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta sebanyak 200 ribu unit. Saat ini, tercatat hanya ada lima kendaraan listrik dari roda empat maupun roda dua yang akan menerima manfaat ini.
Produsen motor listrik yang akan mendapatkan insentif adalah Gesits, Volta, dan Selis. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan salah satu alasan pemerintah tidak memberikan insentif kepada semua kendaraan listrik karena ada beberapa produk yang masih impor.
“Salah satu prinsipnya adalah paling tidak harus mempunyai fasilitas produksi di Indonesia, kemudian nanti kita akan kita tingkatkan fasenya sampai kepada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN),” kata Menperin dalam konferensi pers di Jakarta dikutip dari kanal YouTube Kementerian Bidang Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Senin (6/3/2023).