Tak Ada Lagi Fisik E-KTP, Kemendagri Uji Coba Identitas Digital
Kemendagri melakukan uji coba penerapan identitas digital di sejumlah kabupaten/kota.
IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan uji coba penerapan identitas digital di sejumlah kabupaten/kota. Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan uji coba ini dilakukan di 50 kabupaten/kota.
“Masih uji coba tahun ini. Misal yang saya ingat itu Salatiga, Dompu, Kota Bima, Kota Bandung,” katanya, Jumat (31/12/2021).
Dia mengatakan bahwa identitas digital ini berlaku baik yang sudah memegang e-KTP maupun baru wajib KTP. Dimana dengan adanya identitas digital ini tidak ada pencetakan fisik e-KTP tapi hanya akan ada kode verifikasi dan QR code.
“Bukan cetak fisik mba, e-KTPnya dikirim ke HP. (Jadi nanti dikirim) Foto e-KTP dan QR code. Kode verifikasi untuk bisa membuka di HP masing-masing,” ungkapnya.
Zudan mengatakan dengan adanya identitas digital maka tidak akan ada lagi konsep KTP hilang.
“Tidak ada lagi konsep e-KTP hilang. E-KTPnya didigitalkan dalam HP dan ada QR codenya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke no HP yang baru,” ujarnya
Selain itu dia menyebut tak akan ada lagi fotocopy e-KTP untuk mengakses pelayanan publik.
“Nah, ini juga bagi kantor-kantor untuk tidak lagi minta fotocopy dokumen kependudukan dari masyarakat. Tetapi menggunakan akses verifikasi data dari Dukcapil karena dokumennya sudah menjadi data digital,” tuturnya
Zudan menyebut bahwa identitas digital diterbitkan oleh Menteri, melalui Ditjen Dukcapil. Dimana diintegrasikan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan diterbitkan oleh melalui pelayanan adminduk dan pelayanan pengguna secara daring.
(NDA)