sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selidiki Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Pejabat BPPT

Economics editor Raka Dwi Novianto
22/11/2021 12:29 WIB
KPK panggil pejabat BPPT untuk mengusut kasus korupsi e-KTP.
Selidiki Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Pejabat BPPT (Dok.MNC Media)
Selidiki Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Pejabat BPPT (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan terkait korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik). Hal tersebut dilakukan dengan memeriksa beberapa saksi.

Mereka yakni, Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi  Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Michael Andreas Purwodadi; Direktur Utama PT Superintendent Company Of Indonesia (Sucofindo) Tahun 2008 sampai dengan 5 Maret 2013, Arief Safari.

Lalu, Mantan Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT LEN Industri tahun 2008 - 2013, Yani Kurniati dan Mantan Plant Manager PT Sandipala Arthaputra, EP Yulianto. 

Mereka bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Paulus Tannos (PLS) yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/11/2021).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement