Tangani Limbah dan Sampah Bandara, Angkasa Pura I Gandeng Adhi Karya
Guna mengolah limbah dan sampah di wilayah bandara, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Angkasa Pura Properti resmi menandatangani Nota Kesepahaman.
IDXChannel - Guna mengolah limbah dan sampah di wilayah bandar udara (bandara) milik PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Angkasa Pura Properti resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Ruang lingkup kerja sama tersebut menyangkut kegiatan penjajakan awal pemanfaatan potensi kerja sama dalam pengembangan bisnis perusahaan sesuai dengan kapabilitas dan kompetensi masing-masing pihak.
Sementara itu, jenis usaha yang berpotensi untuk dikerjasamakan antara Angkasa Pura Properti dan Adhi Karya adalah pengelolaan limbah dan sampah di seluruh wilayah bandara milik Angkasa Pura Airports.
Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi menyebut, dalam menjalankan bisnis kebandarudaraan, Angkasa Pura Airports berkomitmen berkontribusi positif terhadap lingkungan hidup, salah satunya melalui pengelolaan limbah dan sampah secara efektif untuk mengimplementasikan green airport.
"Untuk mendukung pengimplementasian bisnis secara berkelanjutan yang bervisi lingkungan hidup, Angkasa Pura I juga mendorong peran anak perusahaan dalam hal pengelolaan limbah dan sampah di bandara secara komprehensif dan efektif," ujar Faik dalam keterangan pers, Senin (29/11/2021).
Proyek pengelolaan limbah di seluruh bandara AP I akan menjadi dukungan gerakan konservasi dan pendidikan lingkungan dengan berbagai kegiatan pelestarian lingkungan, pengembangan pariwisata berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan berkelanjutan.
Harapannya, kerja sama juga dapat mengimplementasi pengelolaan limbah dan sampah di setiap bandara secara komprehensif yang sesuai dengan regulasi pemerintah.
Kerja sama kedua belah juga dinilai wujud dari sinergi antara BUMN dalam menerapkan nilai kolaborasi sebagai salah satu core values dari setiap BUMN. Kolaborasi antara BUMN diharapkan dapat menciptakan konektivitas dengan lini bisnis berbeda yang lebih luas dan pengembangan perusahaan BUMN di pasar global.
Sebagai informasi, dalam menerapkan perencanaan dan pengembangan prinsip keberlanjutan di bidang pengelolaan limbah, AP I menerbitkan aturan khusus melalui Instruksi Direksi terkait pengelolaan limbah dan zat kimia di bandara di bawah pengelolaannya dan Surat Edaran (SE) terkait penerapan pembatasan sampah plastik sekali pakai.
Angkasa Pura I melakukan upaya-upaya pengelolaan limbah untuk mencegah pencemaran lingkungan, baik limbah cair, limbah padat (sampah), dan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) yang menyeluruh dengan menyediakan berbagai sarana seperti instalasi pengelolaan air limbah, tempat pembuangan sampah sementara terpadu, dan tempat penyimpanan limbah B3 yang berizin.
Adapun total limbah sampah di seluruh bandara Angkasa Pura I pada 2020 sebesar 5.943 ton, sedangkan pada 2019 total limbah sampah mencapai 23.000 ton. (NDA)