sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AP II Bantah Penjualan Aset dan Saham Bandara Kualanamu ke Perusahaan India

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
26/11/2021 12:38 WIB
PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II membantah adanya penjualan aset Bandara Internasional Kualanamu.
PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II membantah adanya penjualan aset Bandara Internasional Kualanamu. (Foto: MNC Media)
PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II membantah adanya penjualan aset Bandara Internasional Kualanamu. (Foto: MNC Media)


IDXChannel - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II membantah adanya penjualan aset Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Bantahan itu menjawab sejumlah kabar yang menyebut jika bandara tersebut dijual ke perusahaan asal India, GMR Airports. 

Direktur Transformasi dan Portofolio Strategis AP II, Armand Hermawan, mengatakan pihaknya memang mengajak GMR Airports Consortium sebeagai mitra strategis untuk bersama-sama mengelola dan mengembangkan Bandara Internasional Kualanamu. GMR Airports Consortium sendiri dipilih menjadi mitra strategis setelah melalui serangkaian proses tender secara profesional dan transparan. 

Adapun PT Angkasa Pura II (Persero) dengan GMR Airports Consortium membentuk Joint Venture Company (JVCo) yakni PT Angkasa Pura Aviasi untuk mengelola dan mengembangkan Bandara Internasional Kualanamu. AP II sebagai pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51% saham di PT Angkasa Pura Aviasi, sementara GMR Airports Consortium memegang 49% saham. Kemitraan strategis ini bukan transaksi penjualan saham atau penjualan aset Bandara Internasional Kualanamu. 

"Saat ini pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu dilakukan oleh AP II. Sejalan dengan adanya mitra strategis, pengelolaan selama 25 tahun akan dilakukan oleh AP II dan GMR melalui JVCO yang 51% sahamnya dimiliki AP II. Nantinya pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu akan kembali seluruhnya kepada AP II setelah masa kerjasama berakhir," kata Armand dalam keterangan tertulisnya kepada MPI, Jumat (26/11/2021).

"Tidak ada penjualan aset atau penjualan saham Bandara Internasional Kualanamu. Kepemilikan Bandara Internasional Kualanamu beserta asetnya 100% tetap milik AP II. JVCo hanya akan menyewa aset kepada AP II untuk dikelola selama 25 Tahun. Setelah periode kerja sama berakhir, JVCo tidak berhak lagi mengelola Bandara Internasional Kualanamu dan semua aset hasil pengembangan akan dikembalikan kepada AP II. Kemitraan dapat dianggap seperti perjanjian sewa menyewa dengan para tenant di terminal Bandara,” jelasnya lagi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement