IDXChannel - Kementerian BUMN mencatat pelepasan saham Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, milik PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II kepada GMR Airport Internasional, perusahaan asal India, bukan penjualan aset.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, pelepasan saham tersebut merupakan bentuk kerja sama antara AP II melalui anak usahanya PT Angkasa Pura Aviasi (APA) dengan GMR Airport Internasional.
Kerja sama yang dimaksud melalui skema Build Operate Transfer (BOT) dengan jangka waktu hingga 25 tahun. Jadi, setelah kontrak kerja berakhir, maka seluruh aset tetap dikembalikan kepada AP II.
"Aset hasil pengembangan sistemnya BOT. Setelah 25 tahun, aset tersebut akan dikembalikan ke AP II. Jadi aset tersebut tetap milik AP II bukan dijual asetnya, jadi keliru kalau mengatakan terjadi penjualan aset," ujar Arya kepada Wartawan, Jumat (26/11/2021).
Adapun komposisi saham Bandara Internasional Kualanamu terbagi atas 51 % milik Angkasa Pura Aviasi dan 49 % dimiliki GMR 49 %. Arya mencatat, kerja sama kedua entitas pun masih menguntungkan bagi negara. Adapun AP II melepas 49 % saham kepada GMR Airport Internasional.