ECONOMICS

Target Rasio Perpajakan 2024 Naik Jadi 9,92-10,2 Persen

Viola Triamanda/MPI 08/06/2023 18:00 WIB

DPR dan pemerintah resmi menaikan target rasio perpajakan atau tax ratio pada 2024, yaitu berada di rentang 9,92-10,2 persen.

Target Rasio Perpajakan 2024 Naik Jadi 9,92-10,2 Persen. Foto: MNC Media.

IDXChannel - DPR dan pemerintah resmi menaikan target rasio perpajakan atau tax ratio pada 2024, yaitu berada di rentang 9,92-10,2 persen. Hal tersebut disepakati pada rapat Panitia Kerja Penerimaan Negara yang digelar 6-7 Juni 2023.

Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara yang membacakan hasil rapat mengatakan peningkatan tersebut merupakan bentuk optimalisasi Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

"Dengan optimalisasi pelaksanaan UU HPP, pemerintah sepakat meningkatkan tax ratio perpajakan 9,92-10,2%," ujarnya, Kamis (08/06/2023).

Usaha pemerintah untuk menambah penerimaan negara juga akan dilakukan dengan melakukan terobosan pada sektor perpajakan, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Termasuk, melakukan perluasan basis Hasil Panja Penerimaan Negara, di mana pemerintah akan mengoptimalkan potensi perpajakan dari program hilirisasi perekonoian.

Selain itu pemerintah juga mengoptimalisasi PNBP melalui pemanfaatan SDA, dividen BUMN, peningkatan inovasi dan kualitas layanan yang lebih luas, kebijakan penguatan aset barang milik negara yang lebih optimal, serta penguatan tata kelola dan peningkatan sinergi. 

Komisi XI pun turut mendukung upaya optimalisasi penagihan piutang PNBP yang merupakan upaya tambahan yang dilakukan pemerintah dalam rangka penyelesaian piutang PNBP melalui automatic blocking system (ABS) dengan kriteria yang konsisten. (NIA)

SHARE