IDXChannel - Upaya Pemerintah menarik pajak pertambahan nilai dalam perdagangan melalui sistem elektronik atau perusahaan digital berbuah manis. Mengutip data Direktorat Jenderal Pajak, sampai dengan 31 Mei 2023 jumlah setoran PPN PMSE ke kas negara mencapai Rp12,57 triliun.
Advertisement
itjen Pajak Kantongi Setoran Pajak Digital
Upaya Pemerintah menarik pajak pertambahan nilai dalam perdagangan melalui sistem elektronik atau perusahaan digital berbuah manis.
Ditjen Pajak Kantongi Setoran Pajak Digital. (Sumber : IDXChannel)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer