ECONOMICS

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Diusulkan Naik, Begini Tanggapan Kemenhub

Iqbal Dwi Purnama 19/05/2024 21:14 WIB

Asosiasi penerbangan mengusulkan agar Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat untuk dinaikkan.

TBA Tiket Pesawat Diusulkan Naik, Begini Tanggapan Kemenhub. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Asosiasi penerbangan mengusulkan agar Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat untuk dinaikkan. Sebab, banyak maskapai yang keberatan untuk menanggung cost yang terus melambung.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan saat ini pihaknya tengah membahas terkait revisi TBA untuk tiket pesawat. Hal itu menimbang komponen harga tiket pesawat yang saat ini sudah naik, terutama dari sisi nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dollar.

"Semuanya sedang kami bahas (revisi TBA), yang jelas Kemenhub harus bisa menjaga keseimbangan berbagai kepentingan, baik masyarakat pengguna maupun industri penerbangan itu sendiri," ujar Adita, Minggu (19/5/2024).

Namun, Adita belum dapat membocorkan kapan revisi tersebut akan rampung, apakah dalam periode saat ini atau pemerintahan berikutnya.

"Kita lihat nanti ya," tutup Adita.

Pada kesempatan yang berbeda, Head Of Data & Publications INACA (Head Of Data & Publications Gatot Raharjo mengatakan saat ini cost yang ditanggung maskapai sudah cukup besar dan berdampak pada harga tiket. 

Di satu sisi, maskapai juga tidak bisa sembarang untuk melakukan penyesuaian harga tiket karena ada ancaman dikenakan sanksi oleh Kementerian Perhubungan.

Gatot mengungkapkan beberapa faktor yang membuat harga cost pesawat cukup besar adalah adanya kenaikan harga dari sisi bahan bakar, kemudian nilai tukar yang melemah, hingga beban pajak bandara yang dimasukan dalam komponen pembentukan harga tiket itu sendiri.

"Kenapa harga tiket mahal karena costnya lebih mahal, itu pertama fuel, maintenance, spare part, itu mahal, kemudian yang paling rentan adalah kurs rupiah kita terus melemah," tutup Gatot.

(NIA)

SHARE