ECONOMICS

Tarif Integrasi JakLingko Masih Digodok, Dishub: Juli Ini Tuntas 

Muhammad Refi Sandi/MPI 12/07/2022 07:30 WIB

Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menerapkan tarif integrasi bagi pengguna layanan MRT, LRT dan Transjakarta.

Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menerapkan tarif integrasi bagi pengguna layanan MRT, LRT dan Transjakarta.

IDXChannel - Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menerapkan tarif integrasi bagi pengguna layanan MRT, LRT dan Transjakarta. Nantinya dengan menggunakan tarif integrasi JakLingko dengan besaran Rp10 ribu.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan terkait paket tarif integrasi JakLingko saat ini masih dalam proses penyusunan Keputusan Gubernur (Kepgub). Di sisi lain, menurutnya sedang dilakukan finalisasi integrasi tiga moda transportasi di Jakarta.

"Saat ini untuk tarif terintegrasi, paket tarif integrasi Jaklingko sedang dalam proses penyusunan keputusan gubernur. Dan paralel dengan itu juga sedang difinalisasi integrasi di tiga moda: LRT, MRT, dan Trans Jakarta," kata Syafrin kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022).

"Sehingga harapannya nanti setelah keseluruhannya siap akan dilakukan uji coba. Dan setelah uji coba, tentu akan dilakukan peluncuran," imbuhnya.

Syafrin menargetkan penetapan Kepgub tuntas pada Juli 2022. Sedangkan, sistem tarif integrasi JakLingko akan diluncurkan Agustus 2022 mendatang agar dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

"Tentu penetapannya kami targetkan di bulan ini tuntas. Karena itu ada proses verbal. Dan setelah itu kita harapkan di Bulan Agustus sudah bisa diluncurkan, dan bisa dirasakan oleh masyarakat manfaat dari paket tarif integrasi Jaklingko," tuturnya.

(NDA) 

SHARE