ECONOMICS

Tarif Ojol Resmi Naik, Ini Dasar Penghitungannya

Heri Purnomo 07/09/2022 12:18 WIB

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol). Kebijakan ini yang akan berlaku pada 10 September 2022 mendatang.

Tarif Ojol Resmi Naik, Ini Dasar Penghitungannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol). Kebijakan ini yang akan berlaku pada 10 September 2022 mendatang.

Keputusan tarif ojol naik tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatni, menjelaskan, penyesuaian biaya jasa ini dilakukan dalam rangka penyesuaian beberapa komponen biaya jasa seperti bbm, umr, dan komponen-komponen penghitungan jasa lainnya.

"Komponen penghitungan jasa ojol itu ada biaya langsung dan biaya tidak langsung. untuk komponen biaya jasa ojol, ada tiga komponen, yaitu biaya atau pengemudi yaitu kenaikan umr, asuransi pengemudi, jasa minimal order 4 km, dan kenaikan harga bbm," ujarnya dalam press conference 'penyesuaian tarif ojek online dan Bus AKAP Kelas Ekonomi' Rabu (7/9/2022). 

Hendro menjelaskan bahwa penetapan kenaikan tarif ojek online ini mulai berlaku pada tiga hari setelah adanya penetapan keputusan keniakan tarif ojek online. 

"Waktu pelaksanaan kenaikan ini dikasih waktu tiga hari dari tanggal penetapan keputusan, tiga hari aplikator segera menyesuaikan tarif ojol yang baru. itu untuk kenaikan ojol," katanya. 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kenaikan tarif ojek online (ojol) akan dipatuhi oleh seluruh aplikator. Mereka juga memastikan kebijakan ini akan berjalan selama tiga hari ke depan.

"Kami sudah berhubungan dengan aplikator, aplikator sudah siap untuk menjalankan selama tiga hari, jadi sudah ada kesiapan dari aplikator," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/9/2022). (TYO)

SHARE