IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kenaikan tarif ojek online (ojol) akan dipatuhi oleh seluruh aplikator. Mereka juga memastikan kebijakan ini akan berjalan selama tiga hari ke depan.
"Kami sudah berhubungan dengan aplikator, aplikator sudah siap untuk menjalankan selama tiga hari, jadi sudah ada kesiapan dari aplikator," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Tak hanya itu, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Ahmad Yani juga menegaskan siap memberikan sanksi kepada para aplikator nakal jika tidak patuh. Meski hal tersebut merupakan ranah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Tentunya saat ini sistemnya sistem aplikasi, ranahnya kominfo yang punya dashboard adalah kominfo, kami akan fasilitasi," tegas Yani.
Dia pun mengajak kepada mitra ojol untuk melaporkan ketidakpatuhan tersebut melalui Kemenhub untuk dapat ditindaklanjuti.