IDXChannel - Pemerintah akan memberikan subsidi ke pengebudi ojek online, ojek pangkalan hingga nelayan sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Subsidi akan diberikan melalui Pemerintah Daerah (Pemda).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat dan pelaku transportasi untuk membantu meringankan beban akibat adanya kenaikan BBM.
Menhub mengatakan pemberian subsidi di sektor transportasi akan diberikan kepada pengemudi angkot, ojek online ojek pangkalan dan nelayan yang akan disalurkan oleh pemerintah daerah.
"Untuk para pengemudi angkot, ojek online ojek pangkalan dan untuk nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, yang penyalurannya dilakukan oleh pemda," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).
Adapun menurut Membub, pemberian subsidi di sektro transportasi dikarenakan bahan bakar minyak merupakan komponen yang besar bagi operasionalnya.