“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga bbm terhadap angka inflasi,” kata.
Selain itu, Kemenhub juga melakukan akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat dan juga
Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub yaitu: melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat dan juga akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online.
"Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutup Menhub Budi. (RRD)