sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Intensifkan Komunikasi dengan Mitra Ojol dan Aplikator Terkait Kenaikan Tarif

Economics editor Nia Deviyana
06/09/2022 11:08 WIB
Penyesuaian tarif ojek online (ojol) yang akan diumumkan besok, Rabu (7/9/2022).
Kemenhub Intensifkan Komunikasi dengan Mitra Ojol dan Aplikator Terkait Kenaikan Tarif. Foto: MNC Media
Kemenhub Intensifkan Komunikasi dengan Mitra Ojol dan Aplikator Terkait Kenaikan Tarif. Foto: MNC Media

IDXChannel - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan langkah-langkah yang dilakukan Kemenhub untuk menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi. Salah satunya, menetapkan penyesuaian tarif ojek online (ojol) yang akan diumumkan besok, Rabu (7/9/2022).

"Dirjen Perhubungan Darat akan mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator," ujar Budi Karya melalui keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022). 

Selanjutnya, melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” imbuh Menhub.

Menhub menjelaskan, telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga bbm terhadap angka inflasi,” kata Menhub, Senin (5/9).

Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub yaitu: melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Menhub.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement