Tenaga Kerja RI di Sektor Informal Tembus 59 Persen, Akses Kesehatan Jadi Krusial
Jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sektor informal saat ini mencapai 59,17 Persen.
IDXChannel - Jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sektor informal saat ini mencapai 59,17 Persen. CEO Fita Reynazran Royono menjelaskan, dengan mayoritas tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor informal, maka dibutuhkan akses terhadap layanan proteksi diri dan penerapan gaya hidup sehat.
Ia menyebut ini perlu dipenuhi agar para pekerja di sektor informal bisa menjaga kondisi tubuh mereka tetap sehat untuk bekerja sehingga dapat mengurangi kemungkinan buruk saat bekerja.
"Selain pentingnya perlindungan sosial, kami melihat menjaga kesehatan juga semakin krusial bagi pekerja informal saat ini. Terlebih, banyak dari mereka yang merupakan pekerja dengan upah harian dan tidak tetap," kata Reynazran, Selasa (6/8/2024).
Lebih lanjut Reynazran menyampaikan bahwa layanan gaya hidup sehat akan sangat relevan dalam membantu mereka menjaga kondisi tubuh tetap sehat untuk bekerja.
Ia menilai, kurangnya akses terhadap perlindungan risiko bagi pekerja informal di Indonesia menjadi tantangan yang perlu diselesaikan secara kolaboratif.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pekerja sektor informal di Indonesia semakin menghadapi risiko lebih tinggi dibandingkan pekerja formal, mulai dari risiko lingkungan kerja, pendapatan, hingga kesehatan.
"Penerapan gaya hidup sehat dapat turut mengurangi risiko kesehatan dan kecelakaan kerja bagi para pekerja informal," jelasnya.
Untuk diketahui Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk Indonesia yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 59,17% pada Februari 2024 atau setara 84,13 juta orang.
Sementara itu, penduduk yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 58,05 juta orang atau 40,83 persen dari total penduduk bekerja.
(Selfie Miftahul Jannah)