IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan jumlah pekerja informal yang tercatat sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 20 juta orang pada 2026.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, saat ini jumlah pekerja yang telah terdaftar secara resmi ke BPJS Ketenagakerjaan mencapai 37,4 juta peserta. Jumlah ini bertambah dari angka di 2022 yang hanya tercatat sebanyak 35 juta per Desember tahun lalu.
"Tahun sebelumnya [2021] 30 juta. Karena COVID-19 gak banyak tumbuh, kita banyak bersihkan data. Pekerja yang udah gak aktif kita bersihan karena banyak yang di PHK, banyak yang pindah ke pekerja informal. Nah strategi kita selain pekerja formal, pekerja informal juga kita edukasi," jelas dia kepada IDX Channel, Rabu (16/8/2023).
Anggoro menjelaskan hingga saat ini banyak yang belum mengetahui fasilitas jaminan sosial untuk pekerja ini juga bisa diakses pekerja informal. Maka dari itu BPJS Ketenagakerjaan akan memfokuskan program kepesertaan ke sektor informal yang jangkauan pasarnya masih luas.
"Kan banyak yang gak tau kalau BPJS Ketenagakerjan itu bisa informal juga bisa. Jadi taunya hanya untuk pekerja kantoran aja. Makanya itu yang kita dorong sekarang," ujar dia.