IDXChannel - Kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kategori pekerja informal masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.
Sebagaimana laporan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, hingga saat ini ada 40,2 juta tenaga kerja telah terlindungi dan baru 7,1 juta diantaranya pekerja bukan penerima upah dari target 9 juta.
“Saya mendapat laporan bahwa kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk kategori pekerja informal masih berada di bawah target RPJMN 2020-2024,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam sambutannya dalam Paritrana Award 2023, di Aula Istana Wapres Jakarta, Jumat (20/2023).
Pasalnya, kata Wapres, sebagaimana Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengamanatkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
“Salah satu upaya Pemerintah dalam rangka melaksanakan mandat tersebut adalah melalui penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," jelasnya.