Transaksi Judi Online pada Kuartal I-2024 Lebih dari Rp100 Triliun
Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah menyebut, uang judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara.
IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, nilai perputaran transaksi judi online kuartal I 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun.
Jika diakumulasikan dengan periode sebelumnya, totalnya mencapai lebih dari Rp600 triliun. Ini tentu angka yang besar, di mana jumlahnya hampir setara dengan 20 persen dari APBN 2024.
Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah menyebut, uang judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara.
"Ke beberapa negara di Asean. Iya ada 20 negara," ujarnya. Yang jelas hasil analisis dan hasil pemeriksaannya sudah kita sampaikan kepada penyidik Polri," katanya dalam rilis Selasa (18/6/2024).
Lebih lanjut Kongah menyampaikan transaksi judi online kebanyakan dilakukan oleh masyarakat kelas bawah. Ini bisa dilihat dari fakta bahwa lebih dari 80 persen masyarakat atau hampir 3 juta orang yang bermain judi online melakukan transaksi dengan nilai yang relatif kecil.
"Transaksi relatif kecil, Rp100 ribuan. Total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini yang mencakup ibu rumah tangga, pelajar, pegawai gol rendah, pekerja lepas, dan lain lain lebih dari Rp30 triliun," ujarnya.
Kongah melanjutkan, dari data yang pengaduan yang diterima, banyak anak-anak belum dewasa, kelompok usia SD, SMP, para pengemis, dan mereka yang tidak memiliki pekerjaan bermain judi online menggunakan nama dan rekening perantara.
Bahkan ada anak yang mengadukan orang tuanya yang telah sepuh kerap bermain judi online menggunakan uang bulanan yang diberikan oleh sang anak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Terbukti dari data transaksi, memang fenomena judi online sudah merambah hampir semua kalangan, dari usia anak-anak hingga usia tua. Sehingga arahan Bapak Presiden memang perlu di taati, jangan terlena dengan judi online," tuturnya.
(SAN)