sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Sebut Transaksi Judi Online Mengalir ke 20 Negara

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
19/06/2024 06:50 WIB
Uang judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya pun sangat fantastis.
PPATK Sebut Transaksi Judi Online Mengalir ke 20 Negara
PPATK Sebut Transaksi Judi Online Mengalir ke 20 Negara

IDXChannel - Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengungkapkan, uang judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya pun sangat fantastis.

"Ke beberapa negara di Asean. Iya ada 20 negara," ujarnya sebagaimana dikutip dari pernyataan tertulis pada Senin (18/6/2024).

Kongah menyebut, nilai perputaran transaksi judi online kuartal I 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jika diakumulasikan dengan periode sebelumnya, totalnya mencapai lebih dari Rp600 triliun.

Ini tentu angka yang besar, di mana jumlahnya hampir setara dengan 20 persen dari APBN 2024. Sayangnya Kongah tidak mengungkap secara rinci ke negara mana saja uang haram tersebut mengalir.

"Yang jelas hasil analisis dan hasil pemeriksaannya sudah kita sampaikan kepada penyidik Polri," katanya. Lebih lanjut Kongah menyampaikan transaksi judi online kebanyakan dilakukan oleh masyarakat kelas bawah. Ini nisa dilihat dari fakta bahwa lebih dari 80 persen masyarakat atau hampir 3 juta orang yang bermain judi online melakukan transaksi dengan nilai yang relatif kecil. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement