IDXChannel - Pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dari judi online (judol) di sepanjang 2024 telah mencapai kurang lebih Rp600 triliun.
"Jika dihitung dengan periode beberapa tahun sebelumnya, hingga saat ini, Q1-2024, sudah mencapai lebih dari Rp600 trilliun," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dalam keterangan resminya, Selasa (18/6/2024).
Menurut Natsir, bahwa berdasarkan data PPATK, lebih dari tiga juta masyarakat memasang taruhan relatif kecil sekitar Rp100 ribu. Transaksi tersebut dimainkan oleh ibu rumah tangga, pelajar hingga pekerja lepas.
"Seperti telah disampaikan sblmnya, berdasarkan data PPATK, bahwa lebih dari 80 persen masyarakat (hampir tiga juta anggota masyarakat) yang bermain judol adalah mereka yg ikut dengan nilai transaksi relatif kecil, sekitar Rp100 ribuan,' tutur Natsir.
Natsir menjelaskan, total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini, yang meliputi kalangan ibu rumah tangga, pelajar, pegawai golongan rendah, pekerja lepas dll, mencapai lebih dari Rp30 trilliun.