Transportasi Publik Tersedia, Penghuni IKN Diklaim Tak Akan Butuh Kendaraan Pribadi
kebutuhan masyarakat menggunakan mobil saat tinggal di IKN jadi tidak ada, atau sangat minim sekali.
IDXChannel - Pemerintah memastikan ketersediaan sarana transportasi publik yang berkualitas dan memadai di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Karenanya, penggunaan kendaraan secara pribadi diklaim tidak akan dibutuhkan lagi oleh masyarakat yang nantinya bakal tinggal di IKN. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), Silvia Halim, Kamis (22/2/2024).
"Jadi sederhananya mobil dinas juga tidak akan ada lagi, kecuali mobil dinas untuk presiden, wakil presiden, menteri, dan kemungkinan bagi pejabat eselon I lainnya," Silvia.
Dibatasinya penggunaan mobil dinas tersebut, menurut Silvia, merupakan bentuk dari konsistensi atas kebijakan terkait transportasi publik sebagai moda utama untuk bermobilitas di IKN.
"Jadi pemerintah sendiri pun di sana juga harus memberikan contoh yang pertama," tutur Silvia.
Selain kebijakan pembatasan kendaraan dinas, Silvia menjelaskan, diperlukan juga kebijakan desain kota yang telah mulai ditata dengan sedemikian rupa.
Dalam desain tersebut, Silvia memastikan bahwa kebutuhan masyarakat menggunakan mobil saat tinggal di IKN jadi tidak ada, atau sangat minim sekali.
"Karena kan masyarakat dalam melakukan mobilitas dari tempat tinggal ke tempat kerja sudah bisa dengan berjalan kaki, bersepeda, menggunakan transportasi publik. Jadi buat apa lagi punya mobil?" ungkap Silvia.
Sebagai informasi, berdasarkan Lampiran UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara bahwa tujuan utama dari rencana IKN adalah menciptakan kota masa depan yang tidak bergantung pada kendaraan pribadi dengan konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD).
Tujuan dari peraturan tersebut adalah agar komunitas dapat tinggal, bekerja, dan bermain dengan layak, sebuah komunitas yang memungkinkan lebih banyak pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transit, serta dapat mengurangi kebutuhan perjalanan harian dan kota yang kompak.
"IKN dibangun sebagai lingkungan kompak dan berdensitas tinggi yang berfungsi sebagai blok pembangun kota," papar Silvia.
Lingkungan ini menerapkan konsep tata guna lahan campuran (mixed-use) untuk mendukung pengurangan kebutuhan akan perjalanan.
Kemudian juga menyediakan semua fungsi yang diperlukan untuk memastikan akses 10 menit ke semua fasilitas dasar dan umum serta ruang hijau terbuka yang dapat ditempuh dengan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan kendaraan otonom. (TSA)