ECONOMICS

Turun Selama Tiga Tahun Terakhir, Alokasi APBN 2022 Kemenhub Rp32 Triliun

Michelle Natalia 14/12/2021 08:27 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan, untuk memprioritaskan pelaksanaan program kerja

Turun Selama Tiga Tahun Terakhir, Alokasi APBN 2022 Kemenhub Rp32 Triliun (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan pada tahun 2022, telah mendapatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) sebesar Rp32,93 Triliun. 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan, untuk memprioritaskan pelaksanaan program kerja yang bermanfaat dan bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat. 

“Pada tahun 2022, Kemenhub mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 32,93 Triliun, yang trennya mengalami penurunan selama 3 (tiga) tahun terakhir,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Selasa (14/12/2021).  

Menhub menuturkan adapun anggaran APBN pada  tahun 2020 sebesar Rp36,39 Triliun dan Tahun 2021 sebesar Rp34,01 Triliun. 

“Saya Pastikan agar semua program dan kegiatan yang telah direncanakan itu bisa netes (menetas). Artinya, dapat dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat,” katanya. 

Dalam mempersiapkan program kegiatan tahun 2022, Kemenhub mengacu pada tema rencana kerja pemerintah tahun 2022 yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”.  

“Sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa menghadapi ketidakpastian tahun 2022 akibat masih adanya pandemi, APBN harus dirancang secara responsif, antisipatif, fleksibel, dan juga harus selalu berinovasi dan mengantisipasi berbagai perubahan dengan tata kelola yang baik,” paparnya 

Menurut dia, APBN tahun 2022 memiliki peran sentral sebagai pengungkit pemulihan ekonomi nasional. Mengingat Indonesia dipercaya sebagai pemegang presidensi G20.  

“Untuk itu Indonesia harus menunjukkan kemampuan dalam menghadapi perubahan iklim, terutama dalam pengurangan emisi dan gerakan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan,” tambahnya.  

Dengan begitu Kemenhub pastikan seluruh stakeholder untuk melakukan transformasi struktural dan pemanfaatan digitalisasi untuk memperkuat suatu program kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, sesuai prinsip better planning, better spending.

(SANDY)

SHARE