IDXChannel - Defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 melebihi 3 persen atau batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) tentang keuangan negara. Menteri BUMN Erick Thohir berjanji akan menekan penyertaan modal negara (PMN) BUMN.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Erick Thohir menyebut, pihaknya berusaha agar perusahaan pelat merah tidak membebani keuangan negara melalui penyuntikan PMN. Meski, kata dia, PMN yang dialokasikan BUMN untuk sejumlah proyek penugasan pemerintah.
"Kami dari Kementerian BUMN berusaha keras, kita juga tidak ingin memberikan beban secara terus menerus kepada pemerintah, apalagi kita tahu pada saat ini defisit anggaran sudah melebihi 30 persen dan ke depan ini harus kembali ke 30 persen artinya apa? Beban Kementerian Keuangan yang selalu berdasarkan pendapatan pajak atau memberikan PMN ini perlu dikurangi," ujar Erick, Kamis (2/12/2021).
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyepakati PMN Tahun Anggaran 2021 untuk 7 BUMN senilai Rp35,135 triliun. Sebelumnya, Kemenkeu baru menyepakati PMN untuk PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 6,2 triliun.
Adapun rincian 7 BUMN penerima PMN di antaranya, pertama, Indonesia Financial Group (IFG) atau PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) selaku Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan sebesar Rp 20 triliun.