Usut Dugaan Korupsi di Garuda (GIAA), Kejagung Periksa Bos Citilink
Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Direktur Utama Citilink Indonesia, Juliandra Nurtjahjo dalam dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia.
IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Juliandra Nurtjahjo dalam dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) pada periode 2011-2021. Juliandra diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui mekanisme pengadaan pesawat.
"J selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).
Selain Juliandra penyidik juga memeriksa seorang saksi lain yakni VP Corporate Secretary Garuda Indonesia (persero) Tahun 2015 berinisial RAR. Dia juga diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang fakta hukum tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT Garuda Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, status penanganan perkara dugaan korupsi pada pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) ditingkatkan menjadi penyidikan. Penyidik belah menemukan alat bukti yang cukup sehingga kasus dinaikan statusnya.
"Hari ini kami naikkan menjadi penyidikan umum dan tahap pertama kami ada dalami pesawat ATR 72 600," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Jampidsus Febrie Ardiansyah juga mengungkap indikasi kerugian negara dari pengadaan sewa pesawat di Garuda mencapai Rp3,6 triliun. Selain ATR, pihaknya juga akan menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jenis Bombardier.
Kasus tersebut berawal dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tahun 2009 hingga 2014 yang merencanakan pengadaan armada pesawat sebanyak 64 unit.
Dana untuk proyek tersebut semula disediakan oleh pihak ketiga. Kemudian, PT Garuda Indonesia akan membayar kepada pihak lessor.
RJPP, merealisasikan beberapa jenis pesawat dalam pengadaan, yakni 50 unit pesawat ATR 72-600. Dimana lima diantaranya merupakan pesawat yang dibeli. Kemudian, 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1000. Dimana, enam diantara pesawat tersebut dibeli dan 12 lainnya disewa. (RAMA)