sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Korupsi Sewa Pesawat Garuda (GIAA), Kejagung Periksa Empat Saksi

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
26/01/2022 13:22 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penggelembungan biaya sewa pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero).
Kasus Korupsi Sewa Pesawat Garuda (GIAA), Kejagung Periksa Empat Saksi. (Foto: MNC Media)
Kasus Korupsi Sewa Pesawat Garuda (GIAA), Kejagung Periksa Empat Saksi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penggelembungan biaya sewa pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) pada Selasa (25/1/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan keempat orang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (Perseroan) Tbk.

Ia menyebutkan pemeriksaan tersebut dilaksanakan tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus). Empat orang saksi tersebut dikatakannya memiliki perannya masing-masing dalam pengelolaan yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi tersebut.

R selaku Senior Manager PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Kemudian ada Capt. AW selaku Executive Project Manager PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement