sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Korupsi Sewa Pesawat Garuda (GIAA), Kejagung Periksa Empat Saksi

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
26/01/2022 13:22 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penggelembungan biaya sewa pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero).
Kasus Korupsi Sewa Pesawat Garuda (GIAA), Kejagung Periksa Empat Saksi. (Foto: MNC Media)
Kasus Korupsi Sewa Pesawat Garuda (GIAA), Kejagung Periksa Empat Saksi. (Foto: MNC Media)

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya pada 11 Januari 2022 mendadak mendatangi kawasan gedung Kejaksaan Agung untuk memberikan bukti-bukti terkait dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Erick mengungkapkan ada indikasi korupsi dalam pengadaan pesawat Garuda Indonesia dengan jenis yang berbeda-beda. Salah satu yang ia laporkan yakni pengadaan ATR 72-600.

"Tapi secara data memang dalam proses pengadaan pesawatnya, leasingnya ada indikasi korupsi dengan merek berbeda-beda. Khisusnya hari ini ATR 72-600," kata Erick Thohir di Kantor Kejagung, Selasa (11/1/2022).

Sejumlah bukti yang diberikan ke Kejaksaan Agung tersebut merupakan bukti-bukti hasil audit investigasi sebagai fakta. Erick Thohir juga akan menyelidiki tindakan korupsi serupa untuk pengadaan pesawat Garuda Indonesia lainnya.

"Dari laporan yang sudah jadi penyelidikan dan melengkapi apalagi dapat data dari BPKP. Tentu hari ini ATR 72-600 yang sedang diselidiki. Apakah ada pesawat lain. Dimungkinkan karena kita mau selesaikan untuk transparansi," tambah Erick Thohir. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement