sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cukup Bukti, Kasus Sewa Pesawat Garuda (GIAA) Naik ke Penyidikan

Economics editor Erfan Ma'ruf
19/01/2022 17:47 WIB
Kejagung telah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkaraan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Cukup Bukti, Kasus Sewa Pesawat Garuda (GIAA) Naik ke Penyidikan (FOTO: Dok MNC Media)
Cukup Bukti, Kasus Sewa Pesawat Garuda (GIAA) Naik ke Penyidikan (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkaraan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).

"Hari ini kami naikkan menjadi penyidikan umum dan tahap pertama kami ada dalami pesawat ATR 72 600," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2022). 

Dia menyebut dinaikannya kasus menjadi penyidik setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menduga telah terjadi dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Belum ada tersangka yang dijerat oleh penyidik dalam kasus ini.

Pengusutan kasus tersebut akan dikembangkan dalam beberapa pengadaan kontrak pinjam pesawat jenis lain. Misalnya seperti ATR, Bombardir, Airbus, Boeing dan Rolls Royce.

Burhanuddin memastikan bahwa pengusutan kasus itu akan dilakukan hingga tuntas dwngan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement