sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cukup Bukti, Kasus Sewa Pesawat Garuda (GIAA) Naik ke Penyidikan

Economics editor Erfan Ma'ruf
19/01/2022 17:47 WIB
Kejagung telah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkaraan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Cukup Bukti, Kasus Sewa Pesawat Garuda (GIAA) Naik ke Penyidikan (FOTO: Dok MNC Media)
Cukup Bukti, Kasus Sewa Pesawat Garuda (GIAA) Naik ke Penyidikan (FOTO: Dok MNC Media)

Hal itu karena proses pengadaan pesawat yang diduga bermasalah itu terjadi pada era Direktur Utama Emirsyah Satar yang saat ini sedang menjalani proses hukuman terkait kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

"Setiap penanganan kami nanti akan koordinasi dengan KPK karena KPK ada beberapa yang telah tuntas di KPK kita akan selalu koordinasi agar tidak terjadi nebis in idem," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jampidsus Febrie Ardiansyah juga mengungkap indikasi kerugian negara dari pengadaan sewa pesawat di Garuda mencapai Rp3,6 triliun. Selain ATR, pihaknya juga akan menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jenis Bombardier. 

Kasus tersebut berawal dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tahun 2009 hingga 2014 yang merencanakan pengadaan armada pesawat sebanyak 64 unit. 

Dana untuk proyek tersebut semula disediakan oleh pihak ketiga. Kemudian, PT Garuda Indonesia akan membayar kepada pihak lessor. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement