IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) sedang menghadapi gugatan PKPU oleh para krediturnya di pengadilan. Manajemen akan menyampaikan proposal perdamainan yang isinya bisa dianggap tega atau brutal.
Direktur Utama Garuda Indonesia (GIAA), Irfan Setiaputra mengatakan proses permohonan kebijakan penundaan pembayaran utang (PKPU) hari ini sudah sampai tahap verifikasi.
"Besok secara jadwal adalah waktu dimana kami harus menyampaikan proposal perdamaian dan besok juga adalah waktu dimana para kreditur akan mengambil keputusan menyetujui atau tidak, dan tanggal 21 Hakim Pengawas akan memutuskan," ujar Irfan dalam IDX 1st Session Closing, Rabu (19/1/2022).
Irfan sudah bicara dengan beberapa kreditur, hal pertama yang disampaikan adalah permohonan maaf bahwa Garuda harus berhadapan dengan situasi ini.
"Yang kedua adalah saya sampaikan bahwa by law kami harus mengajukan proposal, dan proposal ini mungkin bisa dianggap tega atau brutal, tetapi ini bagian dari proses yang wajar dimana kami akan mengajukan proposal. Utang kami akan kami selesaikan dengan cara ini," jelasnya.