sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sebut Eks Direktur Garuda (GIAA) yang Diperiksa Kasus Korupsi Adalah Emirsyah Satar

Economics editor Erfan Ma'ruf
12/01/2022 09:19 WIB
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sedang diselidiki dalam kasus dugaan korupsi pembelian dan sewa pesawat.
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia,  Emirsyah Satar, sedang diselidiki dalam kasus dugaan korupsi pembelian dan sewa pesawat. (Foto: MNC Media)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sedang diselidiki dalam kasus dugaan korupsi pembelian dan sewa pesawat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menegaskan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang melakukan yang diselidiki dalam kasus dugaan korupsi pembelian dan sewa pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia ialah Emirsyah Satar. 

"(Yang dimaksud Jaksa Agung AS) Iya, Emirsyah Satar," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (11/1/2022). 

Febrie mengaku bahwa kasus tersebut telah menjadi salah satu sejalan prioritas. Bahkan Febri meminta kepada meminta Direktur Penyidikan Jampidsus untuk melakukan ekspose besar terkait kasus ini. Ekspose besar direncanakan akan digelar pekan depan.

"Mengenai Garuda, tadi sudah saya minta ekspose di Pak Direktur Penyidikan itu minggu depan ke ekspose besar nanti di saya, itu khusus Garuda," kata Febrie.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin dugaan korupsi pembelian pesawat jenis ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia pada zaman Direktur Utama berinisial AS. Dia menyebut bahwa AS saat ini tengah mendekam di tahanan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement