IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi PT Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung pada Selasa (11/1) kemarin. Menurut Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, idealnya memang Menteri BUMN harus memastikan bahwa pengelolaan BUMN bebas dari potensi-potensi penyimpangan, khususnya korupsi.
"Langkah yang memang idealnya harus dilakukan oleh Menteri BUMN untuk memastikan pengelolaan BUMN terbebas dari potensi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan, serta korupsi," kata Didik saat dihubungi, Rabu (12/1/2022).
Namun, Didik menyarankan agar Erick Thohir juga melakukan hal yang sama kepada BUMN lainnya yang berpotensi terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya, adanya dugaan korupsi dan merugikan negara.
"Akan lebih komprehensif jika Erick Thohir juga melakukan hal sama kepada BUMN yang lain baik BUMN Migas, Energi, Karya, Pangan dan lain-lain yang pengeolaannya berpotensi terjadi penyimpangan dan korupsi atau merugikan negara," sarannya.
Oleh karena itu, Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini mendukung sepenuhnya jika kedatangan Erick ke Kejaksaan Agung adalah dalam rangka penyelamatan aset dan uang negara, serta membersihkan BUMN-BUMN Indonesia dari potensi korupsi dan penyimpangan.
"Termasuk menertibkan setiap oknum-oknum BUMN yang berpotensi menyalahgunakan aset BUMN untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan politiknya," imbuh Didik.
Lebih dari itu, ia berharap bahwa apa yang diupayakan oleh Menteri Erick di Kejaksaan Agung dalam rangka perbaikan BUMN ini memiliki output yang baik juga.