sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sebut Eks Direktur Garuda (GIAA) yang Diperiksa Kasus Korupsi Adalah Emirsyah Satar

Economics editor Erfan Ma'ruf
12/01/2022 09:19 WIB
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sedang diselidiki dalam kasus dugaan korupsi pembelian dan sewa pesawat.
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia,  Emirsyah Satar, sedang diselidiki dalam kasus dugaan korupsi pembelian dan sewa pesawat. (Foto: MNC Media)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sedang diselidiki dalam kasus dugaan korupsi pembelian dan sewa pesawat. (Foto: MNC Media)

"Untuk ATR-72-600 ini di zaman AS dan AS sekarang masih ada di dalam tahanan zaman direktur utamanya adalah AS," jelasnya.

Emirsyah Satar dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Jaksa Eksekutor KPK pada Jawa Barat pada Rabu, 3 Februari 2021.

Eksekusi dilakukan KPK setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Emirsyah Satar atas perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement