Utang Garuda (GIAA) Terlalu Besar, Wamen BUMN: Kalau Restrukturisasi Mentok Kita Tutup!
Di luar upaya restrukturisasi, Kementerian BUMN memberikan opsi kepailitan terhadap Garuda Indonesia.
IDXChannel - Kementerian BUMN menargetkan hingga kuartal II-2022 kesepakatan restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, (GIAA) sebesar Rp70 triliun dapat membuahkan hasil.
Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, pihaknya masih menempuh langkah restrukturisasi sebagai solusi utama menyelamatkan bisnis Garuda Indonesia dari jurang kebangkrutan.
"Kita cari solusi restrukturisasi," ujar Tiko, saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu, (3/11/2021).
Di luar upaya restrukturisasi, Kementerian BUMN memberikan opsi kepailitan terhadap Garuda Indonesia. Langkah itu akan ditempuh jika restrukturisasi utang Garuda menemui jalan buntu.
Tiko mengatakan, utang emiten dengan kode saham GIAA itu tercatat jumbo dan tidak dapat diselamatkan hanya melalui penyertaan modal negara (PMN). Meski demikian, upaya restrukturisasi utang dengan kreditur hingga lessor masih terus dilakukan hingga saat ini.
"Kalau mentok (restrukturisasi) ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai hutangnya terlalu besar,” ungkap dia.
Tiko juga menjelaskan, pemegang saham juga sedang bernegosiasi dengan banyak pihak dengan kebutuhan yang berbeda. Sehingga, preferensi mereka bervariasi. Penyelesaian utang dilakukan baik di luar pengadilan atau melalui proses pengadilan.
"Saya harus menekankan bahwa pemerintah tidak ingin membuat Garuda Indonesia bangkrut. Apa yang kami cari adalah penyelesaian utang baik di luar proses pengadilan atau melalui proses pengadilan," katanya.
(SANDY)