WNA Harus Punya Rp2 M Jika Mau Dapat Second Home Visa di RI
Warga Negara Asing (WNA) atau Penjamin yang akan mengajukan permohonan Visa Rumah Kedua wajib memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
IDXChannel - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan kebijakan Visa Rumah Kedua (Second Home Visa). Namun, Warga Negara Asing (WNA) atau Penjamin yang akan mengajukan permohonan Visa Rumah Kedua wajib memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
Dalam Surat Edaran yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana, orang asing yang mengajukan Second Home Visa wajib memenuhi persyaratan proof of fund sebesar Rp2 miliar atau kepemilikan properti di Indonesia.
Bukti kepemilikan dana di Bank Milik Negara atau sertifikat properti tersebut wajib ditunjukkan kepada petugas di kantor imigrasi paling lama 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal penerbitan Izin Tinggal Rumah Kedua.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H Laoly mengatakan, dalam penerapannya Second Home Visa akan mengedepankan prinsip selektif serta asas manfaat untuk kebaikan Indonesia.
“Prinsip selektif sangat penting agar kedaulatan bangsa Indonesia tetap terjaga dari ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan," ucap Yasonna dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (22/12/2022).
WNA atau Penjamin yang akan mengajukan permohonan Visa Rumah Kedua dapat langsung mengakses aplikasi berbasis website yamg telah disediakan.
Selain bisa tinggl dalam waktu yang lebih lama, nantinya pemegang Second Home Visa juga akan diberikan jalur antrean khusus di tempat pemeriksaan imigrasi di Pelabuhan Laut Batam, Bandara Soekarno Hatta, Ngurah Rai Bali, Kualanamu Medan, dan Juanda Surabaya.
Hal ini menjadi satu paket kemudahan yang diharapkan mampu menarik minat pebisnis dan investor global untuk berbisnis di Indonesia.
Yasonna menjelaskan kebijakan Second Home Visa dilatarbelakangi fenomena migrasinya orang asing ke Indonesia dengan berbagai macam tujuan dan kegiatan. Salah satunya adalah untuk tinggal di Indonesia karena pesona alam serta cuaca yang bersahabat dibanding dengan negara asalnya.
"Selain itu karena secara geografis dan potensi sumber daya alam dan sumber daya ekonomi yg dimiliki Indonesia sehingga WNA dapat mengembangkan bisnis dan investasinya di sini,” jelas dia. (NIA)