ECOTAINMENT

DPR-Pemerintah Targetkan Revisi UU Hak Cipta Rampung Oktober 2025

Felldy Utama 22/08/2025 03:30 WIB

DPR RI bersama pemerintah sepakat untuk merampungkan revisi Undang-Undang (UU) Tentang Hak Cipta dalam dua bulan ke depan.

DPR-Pemerintah Targetkan Revisi UU Hak Cipta Rampung Oktober 2025. (Foto Istimewa)

IDXChannel - DPR RI bersama pemerintah sepakat untuk merampungkan revisi Undang-Undang (UU) Tentang Hak Cipta dalam dua bulan ke depan. Hal ini menjadi kesimpulan dalam rapat yang membahas polemik royalti yang berkembang belakangan ini.

"Dari hasil pertemuan tadi disepakati bahwa semua pihak agar menjaga suasana iklim dunia permusikan, supaya sejuk dan damai, semua pihak sepakat dalam dua bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers usai menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah dan sejumlah musisi serta pencipta lagu yang digelar di ruang rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Dasco mengatakan, pembahasan RUU Hak Cipta ini tidak ada yang dikebut. Sebab, pembahasannya sudah dilakukan sejak lama.

"Jadi begini revisi Undang-Undang Hak Cipta ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun yang lalu, sudah direncanakan di badan legislasi dan badan keahlian DPR, memang gak kunjung selesai karena tarik menarik dari kepentingan-kepentingan yang ada," ujarnya.

Dengan adanya pertemuan ini, dia pun meyakini pembahasan beleid perubahan tersebut akan mendapat titik temu, dan bisa cepat rampung. 

"Insyaallah dalam waktu kurang lebih dua bulan saya pikir bisa selesai dengan baik," katanya.

(Dhera Arizona)

SHARE