IDXChannel- Pemimpin negara-negara berkembang anggota BRICS akan menyerukan perlindungan terhadap penggunaan kecerdasan buatan (AI) secara tidak sah. BRICS menekankan pentingnya menghindari pengumpulan data yang berlebihan dan menetapkan mekanisme pembayaran yang adil.
Dilansir dari Channel News Asia, Senin (7/7/2025), pernyataan ini akan disampaikan dalam pertemuan puncak dua hari yang digelar di Rio de Janeiro pada 6–7 Juli. Perkembangan AI menjadi salah satu topik diskusi utama dalam pertemuan itu.
BRICS secara khusus menyoroti penolakan terhadap pembayaran royalti dan kompensasi bagi materi yang digunakan oleh perusahaan teknologi besar dalam melatih model AI.
Dalam rancangan itu tercantum 'perlindungan properti intelektual, khususnya hak cipta, terhadap penggunaan AI tanpa izin harus diterapkan agar menghindari pengumpulan data berlebihan serta memungkinkan mekanisme pembayaran yang adil'.
Pernyataan ini sekaligus menjadi tantangan terhadap praktik free use materi latih oleh raksasa teknologi.