IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menginginkan seluruh emiten yang melantai di bursa atau go public dapat mengkapitalisasi pasar. Hal ini dilakukan sebelum menerapkan kebijakan delisting terhadap emiten yang tidak dapat meningkatkan minimum saham beredar di publik atau free float sebesar 15 persen.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, intervensi terhadap emiten dalam meningkatkan free float dapat melalui perluasan basis investor. Sebab, tanpa demand yang kuat, kewajiban supply justru berpotensi menekan harga.
Jeffrey menegaskan, penguatan emiten di pasar modal menjadi salah satu atensi dari lembaga pemeringkat global. Tujuannya adalah agar dana asing tetap bercokol di dalam negeri.
"Kami sudah menyampaikan, atas potensi tambahan supply, kami juga sudah memikirkan bagaimana untuk meningkatkan potensi demand," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/3/2026).