Selain itu, Jeffrey menegaskan soal langkah pemerintah, yang sudah mengeluarkan peraturan terkait keleluasaan lebih kepada dana pensiun dan asuransi untuk bisa berinvestasi di instrumen saham. Langkah ini juga mengerek potensi demand.
"Pertumbuhan investor ritel kita, yang tahun lalu 5,4 juta, awal tahun 2026 sampai sekarang sudah ada penambahan 2,5 juta lagi investor ritel, itu juga adalah potensi pertumbuhan demand kita. Jadi dari demand, kita akan juga upayakan untuk meningkat, untuk mengantisipasi penambahan supply," katanya.
Jeffrey menambahkan, otoritas bakal melakukan pendampingan kepada emiten. Langkah ini untuk memperkuat edukasi guna memperkuat fundamental para emiten.
"Kami akan berkoordinasi dan sinergi dengan asosiasi emiten. Kemudian juga kami menyediakan helpdesk. Kami juga akan meningkatkan kapasitas dari investor relation," ujarnya.