sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Agenda Reformasi Bursa Efek Ditargetkan Rampung Maret 2026, Kenaikan Free Float Bertahap

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
03/03/2026 17:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan agenda reformasi Bursa Efek Indonesia (BEI) rampung Maret 2026 sesuai rekomendasi MSCI.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan agenda reformasi Bursa Efek Indonesia (BEI) rampung Maret 2026 sesuai rekomendasi MSCI. (Foto: iNews Media Group)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan agenda reformasi Bursa Efek Indonesia (BEI) rampung Maret 2026 sesuai rekomendasi MSCI. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan agenda reformasi Bursa Efek Indonesia (BEI) rampung Maret 2026 sesuai rekomendasi penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Terdapat empat agenda utama untuk meningkatkan transparansi pasar modal, yakni pengungkapan (disclosure) kepemilikan saham mukai 1 persen, granularisasi klasifikasi investor, high shareholding concentration, dan peningkatan  porsi saham publkik (free float) menjadi 15 persen. 

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menjelaskan seluruh agenda tersebut akan rampung pada bulan depan, kecuali free float yang akan dilakukan secara bertahap. Target ini lebih cepat dibandingkan batas waktu yang diberikan MSCI pada Mei 2026.

"Kita berharap sebelum Mei nanti, kita bisa mendapatkan lebih awal analisis dari tim indeks provider global," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Hasan mengatakan, saat ini BEI sudah mula membuka data-data pemegang saham 1 persen secara bertahap. Sebelumnya ketentuan untuk membuka data kepemilikan saham hanya berlaku bagi pihak yang memiliki 5 persen saham. Dia menyebut, progres ketentuan baru ini sudah sampai pada tahap finalisasi struktur dan sampel data. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement