IDXChannel - Amerika Serikat (AS) berjanji menghormati batasan tarif dalam kesepakatan perdagangan yang dibuat dengan negara-negara lain.
"Kami memahami bahwa kesepakatan adalah kesepakatan," kata Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer kepada wartawan di Paris pada Kamis, dilansir dari Asia One pada Jumat (5/6/2026)
Washington telah membuat kesepakatan dagang dengan sejumlah negara. Dengan Jepang dan Uni Eropa misalnya, AS sepakat membatasi tarif hingga maksimum 15 persen.
Namun pekan ini, AS mengumumkan tarif baru terhadap 60 negara yang dianggap gagal mengekang praktik kerja paksa.
Tarif tambahan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan praktik perdagangan tidak adil berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974.