sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Agenda Reformasi Bursa Efek Ditargetkan Rampung Maret 2026, Kenaikan Free Float Bertahap

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
03/03/2026 17:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan agenda reformasi Bursa Efek Indonesia (BEI) rampung Maret 2026 sesuai rekomendasi MSCI.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan agenda reformasi Bursa Efek Indonesia (BEI) rampung Maret 2026 sesuai rekomendasi MSCI. (Foto: iNews Media Group)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan agenda reformasi Bursa Efek Indonesia (BEI) rampung Maret 2026 sesuai rekomendasi MSCI. (Foto: iNews Media Group)

"Bahkan sebelum evaluasi, yang dilakukan oleh MSCI di Mei, sejak hari ini Pak Jeffrey (Dirut BEI) sudah mulai mengumumkan kepada publik secara bertahap jenis granularity dan transparansi data tersebut," katanya.

Sementara untuk granularisasi klasifikasi investor, sebelumnya hanya diklasifikasikan terbatas pada 9 tipe utama investor. Namun untuk peningkatan transparansi, klasifikasi investor akan diperluas menjadi 27 subtipe investor. Progresnya hingga saat ini masih 95 persen dengan target rampung Maret 2026. 

Adapun untuk high shareholding concentration, Hasan menjelaskan, ketentuan ini akan membuka data-data pemilik saham jumbo dan terafiliasi satu sama lain dengan pemilik perusahaan. 

Hasan menjelaskan, salah satu penyebab kemungkinan para investor asing sulit mendapatkan saham di suatu emiten karena pemegang saham dengan porsi besar menguasai sangat banyak saham alias terkonsentrasi, sehingga masih enggan untuk melepas atau menjualnya.

"Walaupun memang sahamnya sudah free float, terkonsentrasi ke pihak-pihak yang mungkin tidak willing (bersedia) untuk menjual begitu. Nah informasi itu penting, kalau diungkap, maka indeks provider global punya kesempatan apakah meng-include (memasukkan) porsi itu dalam perhitungan indeksnya, atau dia meng-exclude (mengeluarkan dari indeks)," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement