sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digugat Kelompok Penerbit Buku India soal Hak Cipta, Begini Jawaban OpenAI

Technology editor Ibnu Hariyanto
28/01/2025 13:35 WIB
OpenAI meminta Pengadilan India untuk menolak gugatan kelompok penerbit buku India dan global terkaih dugaan pelanggaran hak cipta.
OpenAI meminta Pengadilan India untuk menolak gugatan kelompok penerbit buku India dan global terkaih dugaan pelanggaran hak cipta. (Foto: MNC Media)
OpenAI meminta Pengadilan India untuk menolak gugatan kelompok penerbit buku India dan global terkaih dugaan pelanggaran hak cipta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel- OpenAI meminta Pengadilan India untuk menolak gugatan kelompok penerbit buku India dan global terkaih dugaan pelanggaran hak cipta. OpenAI menyebut produknya yakni ChatGPT hanya membagikan informasi ke publik.

Dilansir Channel News Asia, (28/1/2025), kasus ini akan mulai disidangkan di New Delhi pada hari Selasa.

Kasus ini bisa menjadi kerangka hukum baru terkait kecerdasan buatan di India. Telebih India menjadi pasar terbesar kedua pengguna OpenAI.

Miliarder India  Gautam Adani dan Mukesh Ambani bergabung dengan kelompok penerbit buku ini untuk menantang raksasa AI tersebut.

Federasi Penerbit India berpendapat ChatGPT menghasilkan ringkasan buku dan ekstrak dari salinan online yang tidak berlisensi, sehingga merugikan bisnis mereka.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement